Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Eksekutif, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⍍ | Lulusan dan mhs Perkuliahan Eksekutif maupun Perkuliahan Reguler Universitas Kahuripan Kediri mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ⍍ | Lulusan P2K Universitas Kahuripan Kediri mendapatkan gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⍍ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Eksekutif dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda. |
Sistem Studi
| ⍍ | Utk mhs perkuliahan eksekutif yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ⍍ | Kurikulumnya didesain sedemikian rupa dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya dirancang di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ⍍ | Lulusan Program S1 Perkuliahan Eksekutif Universitas Kahuripan Kediri juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍍ | Lulusan Program S1 Perkuliahan Eksekutif Universitas Kahuripan Kediri ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan juga menaikkan pengetahuannya. | | ⍍ | Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ⍍ | Mahasiswa/i perkuliahan eksekutif yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ⍍ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Perkuliahan Eksekutif Universitas Kahuripan Kediri adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⍍ | Selain diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍍ | Bagi mhs perkuliahan eksekutif yg bekerja dgn sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dengan menggabungkan antara Program Perkuliahan Eksekutif dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ⍍ | Lulusan Program Perkuliahan Eksekutif Universitas Kahuripan Kediri mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | ⍍ | Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg belum bekerja, karena dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |