| | Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Berdasarkan UURI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait Universitas Kahuripan Kediri melaksanakan Perkuliahan Eksekutif ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(tinjauan di Google)Universitas Kahuripan Kediri♦ Terakreditasi ♦ Rektor : Harry Sugara, S.Pd., M.Pd Berdiri Sejak 1999 Perkuliahan Eksekutif + BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester
Penerimaan Mahasiswa BaruPerkuliahan Eksekutif Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 250.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Kahuripan Kediri (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | |
Alumni Program S1 Perkuliahan Eksekutif Universitas Kahuripan Kediri disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Eksekutif (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Perkuliahan Eksekutif merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun untuk yg bukan pegawai.
Kesanggupan yg dipunyai alumni meliputi penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pd penyelesaian permasalahan berlandaskan alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Eksekutif (P2K) maupun Program Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Universitas Kahuripan Kediri - Universitas Kahuripan Kediri
❆ Kampus Univ. Kahuripan : (MT PARE) Jl. Pb Sudirman No. 27, Pare, Kab, Kediri Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pegawai, dll).
Lagi pula mahasiswa yg sudah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Mahasiswa yg bekerja dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan formal dng baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dgn menyatukan Perkuliahan Eksekutif dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng prosedur tertentu.
Terpercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Perkuliahan Eksekutif, dikarenakan sudah mengaplikasikan dua persyaratan primer penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem studi, dll).
- Diselenggarakan sesuai dgn seluruh peraturan perundangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran tsb di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn bidang keahliannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN) . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Biaya kuliah di P2K Universitas Kahuripan Kediri dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada hakikatnya Universitas Kahuripan Kediri merupakan kepunyaan masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Meski demikian, Universitas Kahuripan Kediri sebagai institusi perguruan tinggi swasta yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam membayar dana/biaya pendidikannya dgn memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, sehingga biaya kuliahnya dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 700.000 Program Akuntansi S-1 = Rp 950.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |